Sunday, August 07, 2005

Artikel Ilmiah populer: Meningkatkan kesejahteraan petani, dimulai dari mana?

Meningkatkan kesejahteraan petani, dimulai dari mana?

Harus diakui bahwa swasembada beras pada tahun 1984 adalah prestasi yang luar biasa karena dicapai setelah bangsa kita termasuk negara pengimpor beras terbesar di dunia sebelumnya. Meksipun setelah itu produksi beras nasional belum bisa stabil dan mengalami kenaikan atau penurunan sampai akhirnya tahun 2004 kembali kita mengalami surplus produksi beras sekitar 3 juta ton. Memasuki tahun 2005 kembali kita diributkan tentang subsidi pupuk dan ramalan Bulog mengenai kemungkinan tidak tercapainya cadangan beras dikarenakan adanya perkiraan musim kemarau yang panjang tahun ini. Nampaknya harus diakui bahwa sebagian energi kita masih terfokus pada persoalan tercapai atau tidaknya target produksi beras. Akar permasalahan yang menyertai tercapai atau tidaknya produksi beras masih belum tersentuh secara sungguh-sungguh. Karena sudah jamak kita dengar bahwa setiap pemerintah menaikkan harga dasar pembelian beras, akan selalu diikuti oleh harap-harap cemas dikeluarkannya kebijakan lain yang sering mengurangi marjin keuntungan yang dapat diperoleh petani padi. Untuk itu adanya perubahan paradigma seperti yang diungkapkan oleh Mentan bahwa dalam membangun pertanian tidak hanya bertumpu pada target produksi tetapi juga meningkatkan kesejahteraan pelakunya, patut ditunggu realisasinya..

Selama ini dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani apakah naik atau turun hanya berpatokan pada angka produksi beras nasional, harga dasar gabah, subsidi pupuk, harga saprotan yang diformulasikan kedalam nilai tukar petani (NTP). NTP merupakan perbandingan antara indeks nilai tukar yang diterima petani dengan indeks yang harus dibayar petani dan digunakan sebagai salah satu indikator ekonomi untuk mengukur tingkat kesejahteraan atau daya beli petani. Jika nilai NTP 100 berarti petani hanya impas. Jika nilai NTP di bawah 100, berarti petani tekor alias kesejahteraan menurun dibandingkan pada tahun dasar. Sebaliknya, petani baru sejahtera atau mendapatkan keuntungan jika nilai NTP berada di atas 100.

Sebagai gambaran, BPS mencatat pada bulan November 2004 nilai tukar petani sebesar 100,58 atau turun 0,15 persen dibandingkan dengan NTP pada Oktober 2004 yang mencapai 100,73. Penurunan NTP terjadi pada hampir setiap tahun khususnya setiap panen raya. Meskipun setiap tahun pemerintah menaikkan harga dasar gabah, namun tetap tidak berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan petani. Hal ini disebabkan, setiap kenaikan harga dasar selalu diikuti kenaikan harga pupuk dan sarana produksi lainnya. Akibatnya ongkos produksi juga meningkat. Mengapa pupuk yang merupakan sarana utama peningkatan hasil produksi pertanian selalu naik, tidak lain karena produksi pupuk masih disubsidi pemerintah. Sehingga untuk mengurangi subsidi, pemerintah mengambil kebijakan menaikkan harga dasar pupuk.

Jika kebijakan pemerintah masih berorientasi pada produksi seperti yang dapat kita lihat untuk komoditi beras, rasanya masih diperlukan waktu yang lebih lama lagi untuk bisa meningkatkan kesejahteraan petani. Selama ini hitung-hitungan selalu dimulai dari menaikkan harga dasar gabah yang kemudian diikuti oleh permasalahan subsidi pupuk dan diakhiri dengan pernyataan bahwa ada selisih harga yang akan diterima oleh petani sehingga kesejahteraan akan meningkat. Itu semua adalah hitung-hitungan di atas kertas dan kenyataannya tetap saja kita lihat bagaimana tingkat kesejahteraan petani pada kenyataannya.

Hasil kajian yang pernah dilakukan untuk biaya produksi padi di Jawa Tengah periode Maret-April 2002 menunjukkan bahwa ternyata menanam padi kurang memberi keuntungan bagi petani di pedesaan. Hasil hitung-hitungan yang didapat dari perhitungan biaya produksi per hektar dalam sekali masa tanam per hektar adalah Rp 3.790.000, atau Rp 7.580.000 setahun dua kali tanam, ditambah sewa sawah per hektar sekitar Rp 6 juta. Dari perhitungan biaya produksi Rp 7.580.000 ditambah sewa lahan Rp 6 juta, petani mengeluarkan biaya seluruhnya Rp 13.580.000. Sedangkan pendapatan petani dari hasil panen 12 ton yang dijual per kilogram Rp 1.100 menghasilkan Rp 13.200.000. Jumlah tersebut dikurangi biaya produksi terdapat selisih kerugian Rp 380.000 per musim tanam. Perkiraan angka ini mungkin akan berbeda untuk daerah lain dan sudah berubah untuk perkiraan saat ini, tetapi taksiran angka tersebut bisa jadi tidak banyak beberbeda karena kalau diamati setiap tahun kenaikan harga dasar beras selalu diikuti dengan kenaikan harga sarana produksi padi sebagai akibat dari kenaikan BBM atau pengurangan subsidi pupuk.

Meskipun hitung-hitungan secara kasar ini masih layak untuk diperdebatkan, tetapi sedikitnya dapat memberi gambaran bahwa keuntungan yang dapat diperoleh dari menanam padi bisa jadi sangat kecil dan sangat rentan terhadap setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Bagaimana kalau hitung-hitungan tersebut dibalik, sebenarnya berapa tingkat penghidupan yang seharusnya diterima petani untuk bisa hidup layak? Jika buruh ada hitung-hitungan upah minimum regional, kenapa tidak ada hitung-hitungan untuk petani?. Dari hitung-hitungan tersebut, dapat dibuat skenario-skenario yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Seperti misalnya berapa hektar penguasaan lahan yang layak untuk petani supaya bisa hidup dengan standar hidup minimum atau berapa harga beras yang memberi keuntungan pada petani beras. Dari situ nantinya akan bisa dikelompokkan berapa persen petani yang dapat hidup dengan layak dan berapa persen yang sebaliknya. Selanjutnya akan diketahui program apa yang layak dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan sebagian petani yang belum tercukupi dari hasil lahannya.

Hal yang perlu diingat bahwa sektor pertanian menghidupi sebanyak 46,6 persen atau 41.054.600 penduduk dari 88,1 juta orang yang bekerja (BPS, November 2003). Sedangkan penguasaan lahan pertanian secara nasional per rumah tangga petani adalah 0,83 ha. Dengan perincian di luar Jawa 1,19 ha sedangkan di Jawa 0,47 ha. Bahkan jumlah petani yang hanya menguasai lahan kurang dari 0,1 ha tercatat 10,94 juta orang. Jumlah tersebut merupakan 51,7 persen dari 21,18 juta rumah tangga tani di negara kita (Sensus Pertanian 1993). Nah sekarang tinggal bagaimana pemerintah meramu antara pencapaian target produksi untuk ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani khususnya petani padi.

1 Comments:

Blogger zaswer said...

Mas Aris, tulisan2nya bagus mas, mau ikutan Blog competition ini ga, www.rileks.com/ecoblog atau www.eco-indonesia.com

5:29 PM  

Post a Comment

<< Home